TANGGAMUS, iNews.id - Seorang suami membacok istri dan anak tiri di Pekon Banjarsari, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Pelaku langsung melarikan usai menganiaya kedua korban secara brutal.
Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan mengatakan, peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah mereka, Jumat (18/8/2023) pukul 04.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, kedua korban yakni ibu dan anak mengalami luka berat terkena sabetan senjata tajam jenis golok.
"Identitas korban bernama Jubaydah (43) dan Rendi (25) yang merupakan istri dan anak tiri pelaku," ujar Hendra, Sabtu (19/8/2023).
Hendra menjelaskan, kejadian itu berawal dari perdebatan yang terjadi antara pelaku dan istrinya Jubaydah. Perdebatan itu membuat pelaku kalap dan menganiaya korban. Seusai membacok sang istri, pelaku juga menganiaya anak tirinya Rendi yang sedang tidur di kamar..
Mendengar keributan tersebut, anak perempuan korban berlari keluar rumah guna meminta pertolongan sehingga beberapa warga berdatang ke lokasi.
"Saat warga datang, pelaku sudah melarikan diri dengan menggunakan motor. Warga yang datang langsung membawa korban Rendi ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung," kata Hendra.
Atas peristiwa tersebut, kedua korban mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban Jubaydah (43) mengalami sejumlah luka pada bagian tangan kanan dan kiri serta punggung akibat sabetan senjata tajam. Sementara Rendi (25) sejumlah luka robek pada bagian telapak tangan kanan, bagian pergelangan kaki dan paha sebelah kanan serta pelipis kiri.
"Untuk korban Jubaydah saat ini dirawat di Puskesmas Wonosobo dan korban Rendi dibawa ke RSUD Batin Mangunang Kota Agung," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait