SW (42), pembobol rumah yang sempat buron selama tiga bulan berhasil ditangkap polisi. (Foto: Yuswantoro/iNews)

PRINGSEWU, iNews.id - Seorang pelaku pembobol rumah warga di Pringsewu, Lampung, bernisial SW (42), warga Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di tempat kerjanya di wilayah Pekon Tambahrejo, Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar mengatakan, pelaku ditangkap atas dugaan telah melakukan pembobolan rumah milik korban Khoirul Anwar (24) di Pekon Wonosari, Gadingrejo, Pringsewu pada Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. 

"Dari aksi pembobolan rumah tersebut, tersangka berhasil menggasak dua unit handphone (hp) seharga Rp3,2 juta," katanya Minggu (16/10/2022).

Ia mengatakan, aksi pencurian dilakukan pelaku seorang diri. Tersangka, melakukan pencurian disaat pemilik rumah sedang tertidur pulas.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network