LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pemuda di Lampung Tengah bernama Diki (21) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena mencuri sepeda motor di salah satu mini market di wilayah Bumi Ratu Nuban dan buron hampir satu tahun.
Kapolsek Gunung Sugih Iptu Widodo Rahayu mengatakan, pelaku merupakan warga Dusun I Kampung Sidokerto, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.
"Dia ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban bernama Restu M (22)," kata Widodo, Senin (5/4/2021).
Widodo menambahkan, korban merupakan karyawan mini market. Laporan itu tertuang nomor Laporan : LP/254-B/V/2020/Polda Lpg /Res Lamteng/Sek Gunsu, Tanggal 11 Mei 2020.
Setelah menerima laporan dari korban, kata Widodo, polisi melakukan penyelidikan. Setelah hampir setahun, polisi akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
"Pelaku Diki kami tangkap di tempat persebunyiannya di Kampung Sidokerto," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait