Tim gabungan Polres Tulang Bawang dan Polda Lampung saat menangkap pelaku pembunuhan bocah perempuan saat sembunyi di wilayah Kabupaten Mesuji, Rabu (23/7/2025) siang. (Foto: Ist)

TULANG BAWANG, iNews.id - Setelah buron selama sebulan, Hariyanto (42), pemerkosa dan pembunuh bocah perempuan berinisial R (10), ditangkap oleh Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang. Penangkapan berlangsung di area perkebunan tebu Kabupaten Mesuji, Lampung, Rabu (23/7/2025) pukul 12.00 WIB .

"Benar, pelaku sudah ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh anggota yang menyamar sebagai buruh tebu. Setelah dikepung, pelaku mengakui perbuatannya," ujar Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan.

Selama pelariannya sejak 22 Juni 2025, Hariyanto berpindah-pindah dan sempat bersembunyi di hutan tanpa membawa alat komunikasi. Dia menyamar sebagai buruh harian dan bekerja di kebun tebu milik PT Silpa sejak 16 Juli 2025. 

Informasi kunci datang dari warga yang mengenali wajah pelaku, lalu melaporkannya melalui kanal Halo Pak Kapolres. Laporan tersebut langsung direspons oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah dengan mengerahkan tim ke lokasi.

“Pelaku sempat meminta pekerjaan kepada warga sekitar dan mengaku tidak memiliki keluarga. Dia tinggal secara menumpang dan berusaha menyatu dengan lingkungan,” ucapnya.

Saat ini, Hariyanto masih dalam perjalanan menuju Mapolres Tulang Bawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. 


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network