Tim gabungan Polres Tulang Bawang dan Polda Lampung saat menangkap pelaku pembunuhan bocah perempuan saat sembunyi di wilayah Kabupaten Mesuji, Rabu (23/7/2025) siang. (Foto: Ist)

TULANG BAWANG, iNews.id -  Polisi telah menangkap Maryanto alias Ariyanto alias Hari, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan bocah perempuan berinisial RMZ (8) di dalam mess karyawan Kabupaten Tulang Bawang. Maryanto ditangkap saat bersembunyi di perkebunan Kabupaten Mesuji, Lampung, Rabu (23/7/2025). 

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Noviarif Kurniawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya informasi warga yang melihat postingan di media sosial. 

"Jadi ada warga yang menyampaikan informasi ke portal whatsapp Kapolres Tulang Bawang. Disitu dia menyampaikan informasi bahwa kemungkinan pelaku ini bekerja di perkebunan yang sama dengan dia di Mesuji," ujar Kasat. 

Berdasarkan informasi tersebut, kata Noviarif, pihaknya langsung bergerak ke perkebunan milik salah satu perusahaan di Kabupaten Mesuji untuk mengecek secara langsung.

Setibanya di lokasi, lanjut Noviarif, anggota langsung menemui pemberi informasi dan menyesuaikan foto, ciri-ciri dan data awal yang dimiliki. 

"Dari foto dan data-data awal yang kita berikan, dia bilang benar pelaku itu lagi kerja di dalam (kebun). Lalu kita masuk ke dalam dengan menyamar sebagai analis kebun. Saat sudah dekat dengan pelaku, kita langsung lakukan penangkapan," ungkapnya.

Noviarif menambahkan, berdasarkan informasi, pelaku Hari baru sekitar satu minggu bekerja sebagai tukang tebang dan tanam tumbuh di perusahaan tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network