"Selain memeriksa penumpang yang ada didalam angkutan, kami juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan dengan melibatkan pihak jasa raharja, " ucapnya.
Diketahui empat tahanan Polda Lampung kabur dari Rumah Tahanan dan Barang Barang Bukti (Rutan Tahti) Polda Lampung pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB. Keempatnya merupakan tahanan perkara narkoba yang masih dalam tahap penyidikan polisi.
Keempat tahanan itu, Muslim tahanan narkoba dengan BB 30 kilogram (kg) sabu, Maulana tahanan narkoba dengan BB 58 Kg sabu. Kemudian Nasir tahanan narkoba dengan BB 30 Kg sabu dan Asnawi tahanan narkoba dengan BB 58 Kg sabu.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait