Polisi melakukan olah TKP di lokasi tewasnya buruh yang tewas tergiling di mesin penggiling tebu di Lampung Utara (Jimi Irawan/MNC Portal)

"Ini adalah murni kecelakaan kerja. Tapi, kami dari pihak PTPN VII Bungamayang tetap memberikan kepedulian kepada almarhum dan keluarganya," kata Irvan.

Paska peristiwa itu pihaknya menghentikan sementara produksi giling tebu sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Bentuk rasa duka dan belasungkawa kami juga menghentikan sementara produksi giling tebu di perusahaan ini," kata dia.

Sementara itu, pihak keluarga menyayangkan kepada pihak vendor tempat Sobri bernaung tidak memfasilitasi peralatan keamanan kerja.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network