Pihak kepolisian pun kembali mengeluarkan imbauan tegas kepada para pengguna jalan, terutama menjelang masa arus mudik.
"Kami mengimbau para pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas. Manfaatkan fasilitas istirahat di rest area jika merasa lelah atau mengantuk saat mengemudi. Hal ini sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan di ruas tol," ujar Ipda Purnama menutup keterangannya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait