Atas permintaannya tersebut, katanya, Poltekkes pun menyetujuinya dan memberikan kuota vaksin bagi CPMI sebanyak 150 dosis.
"Jadi dari 150 dosis vaksin ini, 20 orang menjalani vaksinasi di Poltekkes dan 130 lagi di Kantor BP2MI Lampung," katanya.
Dia melanjutkan, aksinasi bagi CPMI ini penting sebab dikhawatirkan setelah mereka selesai pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK), dan negara penempatannya dibuka namun mereka belum divaksinasi sehingga dapat mempengaruhi keberangkatan sebab vaksinasi menjadi salah satu syaratnya.
"Calon pekerja imigran yang menjalani vaksinasi ini yang telah terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SiskoTKLN) dan telah memiliki paspor sehingga siap untuk diberangkatkan ke negara penempatan," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait