Petugas gabungan melakukan penyekatan pemudik (Foto: ilustrasi/Dokumentasi iNews)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dinas Perhubungan Provinsi Lampung akan melakukan penyekatan di lima titik perbatasan. Hal ini dilakukan  mengantisipasi adanya kegiatan mudik lebaran.

"Untuk mencegah adanya mudik Lebaran sesuai instruksi pemerintah pusat, kita berencana akan melakukan penyekatan di lima titik simpul kedatangan yang berbatasan dengan provinsi lain,"  kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, Rabu (21/4/2021).

Bambang mengatakan, lima perbatasan tersebut meliputi daerah Lemong di Kabupaten Pesisir Barat, Sukau di Lampung Barat, Pematang Panggang di Kabupaten Mesuji, Way Tuba di Kabupaten Waykanan, dan Bakauheni di Lampung Selatan.

"Rancangan operasional tersebut sudah di sampaikan ke gubernur dan tinggal menunggu disposisi, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya mudik lebaran pasca adanya larangan mudik," katanya.

Dia menjelaskan pelaksanaan penyekatan tersebut akan dilakukan sebelum tanggal 6 Mei dengan menurunkan 60 petugas.

"Kita akan bertugas bersama dengan TNI dan Polri dalam melakukan kegiatan penyekatan, dan tentu bila ada indikasi masyarakat melakukan mudik lebaran sanksi putar balik akan diberlakukan," tegasnya.

Menurutnya, pengetatan juga dilakukan di simpul-simpul transportasi untuk mencegah adanya persebaran Covid-19 di masa libur hari raya keagamaan


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network