Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana pimpin apel ASN dan tenaga honorer di halaman Balai Kota, Senin (17/1/2022) (Ruslan AS/MNC Portal Indonesia)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tidak lagi menerima tenaga honorer. Ini berlaku sejak kepemimpinan baru Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana.

"Kami memang tidak lagi rekrut tenaga honorer sejak Wali Kota Bandarlampung baru memimpin," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Herliwaty, Selasa (25/1/2022).

Herliwaty menambahkan, ini terkait adanya Peraturan Pemerintah Pusat dimana pada tahun 2023 tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer. Pemkot akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat.

"Intinya kita mengikuti instruksi pemerintah pusat, tapi kita juga menawar, karena memang masih butuh tenaga kontrak," katanya.

Saat ini, kata dia, tenaga honorer di Kota Bandarlampung berjumlah 3.000 lebih. Mereka tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

"Paling banyak tenaga kontrak ada di Polisi Pamong Praja (Pol PP) 800 orang, kemudian lainnya tersebar di Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan. Total 3.000 lebih," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network