Rapid Tes Covid-19 (Okezone)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemudik yang datang ke Provinsi Lampung akan dirapid test jika tak mematuhi protokol kesehatan (prokes). Rapid test akan dilakukan oleh petugas kesehatan dibantu personel dari Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung.

"Tes (rapid tes dan swab antigen) ini akan dilakukan oleh petugas kesehatan, yang tergabung dalam petugas Operasi Lilin pada masing-masing rest area. Nantinya mereka berada di 17 rest area, baik jalur A maupun B," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung Kombes Pol Dony Sabardi Halomoan Damanik, Minggu (20/12/2020).

Dony menambahkan, beberapa langkah yang akan dilaksanakan yakni melakukan pengawasan bersama Badan Pengelola Jalan Tol dan PT Hutama Karya.

"Untuk kapasitas rest area di era pandemi Covid-19 ini juga telah memedomani prokes agar nantinya tidak ada kerumunan," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network