Warga Mukomuko, Bengkulu akan dipidana jika melepaskan hewan ternaknya di jalan raya atau fasilitas umum (Antara)

"Saat ini personel tidak mengambil banyak ternak yang berkeliaran, kini kita masih memberikan peringatan, kita hanya mengambil satu di setiap wilayah yang berbeda penyebarannya, sebagai bentuk peringatan kepada warga," ujarnya.

"Kami masih kasihan terhadap warga yang menebus ternak dengan harga mahal sebesar Rp3 juta, tetapi kalau mereka tidak juga sadar maka instansinya bersama tim akan melakukan penanganan ternak berkeliaran secara besar-besaran," katanya.

"Sekarang masih dengan cara persuasif kepada mereka ditegur dengan baik mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang ada," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network