Juru Bicara Satuan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana (Antara)

Menurut wanita yang juga menjabat Kepala Dinkes Lampung ini, pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata di tengah pandemi Covid-19 dilakukan atas adanya keluhan dari orang tua.

"Banyak sekali yang masuk ke hotline keluhan orang tua, sebab pembelajaran ataupun aktivitas menyangkut pendidikan di masa pandemi Covid-19 seharusnya dilaksanakan atas adanya persetujuan dari orang tua, bila orang tua tidak mengizinkan maka jangan dilakukan," katanya.

Dia melanjutkan, selama pandemi Covid-19 sebaiknya masyarakat diminta menghindari segala aktivitas yang berisiko terjadinya perluasan penularan Covid-19.

"Sebaiknya aktivitas yang menimbulkan kerumunan ataupun yang berisiko menularkan Covid-19 jangan dilakukan sebab telah ada delapan daerah yang berzona merah," kata Reihana.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network