Menurut wanita yang juga menjabat Kepala Dinkes Lampung ini, pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata di tengah pandemi Covid-19 dilakukan atas adanya keluhan dari orang tua.
"Banyak sekali yang masuk ke hotline keluhan orang tua, sebab pembelajaran ataupun aktivitas menyangkut pendidikan di masa pandemi Covid-19 seharusnya dilaksanakan atas adanya persetujuan dari orang tua, bila orang tua tidak mengizinkan maka jangan dilakukan," katanya.
Dia melanjutkan, selama pandemi Covid-19 sebaiknya masyarakat diminta menghindari segala aktivitas yang berisiko terjadinya perluasan penularan Covid-19.
"Sebaiknya aktivitas yang menimbulkan kerumunan ataupun yang berisiko menularkan Covid-19 jangan dilakukan sebab telah ada delapan daerah yang berzona merah," kata Reihana.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait