Lapas Kelas I Bandarlampung perketat pengamanan barang masuk (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung, memperketat pintu pos penjagaan penitipan barang. Hal ini dilakukan untuk mencegah barang terlarang masuk di wilayah lapas.

"Kami lakukan ini untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang seperti narkoba dan lainnya ke dalam Lapas melalui barang makanan yang dikirim untuk warga binaan," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Wahyudi, Rabu (13/3/2022).

Wahyudi menambahkan, dirinya khawatir bulan puasa akan dijadikan kesempatan warga binaan untuk memasukkan barang-barang yang dilarang. Oleh karena itu, pengetatan pintu penitipan barang ditambah beberapa personel dari jumlah seperti biasanya.

"Maksimal satu pos pintu dijaga tiga hingga empat orang, Selain itu juga, penitipan barang untuk warga binaan harus melalui beberapa pos penjagaan di luar, dalam, dan tengah," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network