Ilustrasi penjagaan rutan (Foto : Antara/HO-Humas Rutan Wates)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung, memperketat pengamanan dan penjagaan. Hal ini terkait masuknya kiriman barang atau makanan untuk narapidana (napi).

"Kita antisipasi dan perketat penjagaan khusus nya pada pemeriksaan barang bawaan keluarga warga binaan yang akan di masukan ke dalam Rutan," kata Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Bandarlampung, Yusuf Priyo Widododi, Senin (10/1/2022).

Dia menambahkan, hal tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi adanya barang terlarang hingga narkoba masuk ke dalam rutan.

Yusuf melanjutkan, mekanisme pengetatan pengawasan terhadap barang yang akan masuk ke dalam Rutan dengan cara pemeriksaan di penitipan barang, pemeriksaan di petugas pintu, dan pemeriksaan di blok hunian warga binaan.

"Kami lakukan pemeriksaan secara berlapis. Jadi tidak hanya pada pemeriksaan di pintu jaga saja," kata dia.

Yusuf mengimbau kepada petugas agar tidak lengah dalam penjagaan khususnya terhadap masuk nya barang untuk warga binaan.

"Kepada keluarga warga binaan juga silakan jika ingin mengantar makanan untuk keluarganya di dalam yang telah di tentukan setiap Senin-Kamis dan Sabtu sekitar pukul 09.00 hingga 11.00 WIB," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network