BANDARLAMPUNG, iNews.id - Bandara Radin Inten II Lampung mulai memberlakukan sistem digitalisasi validasi surat tes Covid-19. Hal ini dilakukan untuk mencegah pemalsuan surat.
"Sistem digitalisasi validasi surat rapid test dan tes swab melalui e-HAC telah berlaku sejak tanggal awal Februari," kata EGM Bandara Radin Inten II Lampung, M. Hendra Irawan, Kamis (4/2/2021).
Hendra mengatakan, dengan diterapkan sistem digitalisasi validasi surat tes Covid-19 dapat mencegah adanya percaloan surat tes Covid-19 palsu di tengah masyarakat.
"Sistemnya ketika penumpang sudah melakukan tes Covid-19 keluar barcode hasil tes dari faskes yang telah terdata di Kementerian Kesehatan dan langsung dimasukkan di e-HAC, sehingga ketika penumpang sudah terdaftar dapat langsung 'check in' ke pesawat," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait