BANDARLAMPUNG, iNews.id - Taman Gajah di Provinsi Lampung ditutup sementara. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan di tengah meningkatnya penularan kasus Covid-19.
"Taman Gajah ini masuk dalam kategori tempat publik, dan untuk sementara ditutup hingga ada ketentuan lebih lanjut," kata Kasatpol PP Provinsi Lampung M. Zulkarnain, Selasa (22/2/2022).
Zulkarnain menambahkan, penutupan di Taman Gajah tersebut tidak dilakukan sepenuhnya. Warga sekitar yang ingin berolahraga di taman tersebut masih diperbolehkan.
"Untuk olahraga masih boleh, tapi tidak boleh berkerumun. Kalau ada yang berkerumun, terpaksa dibubarkan," kata dia.
Sementara untuk aktivitas di taman itu akan dilarang mulai pukul 18.00 WIB.
"Pukul 18.00 WIB, karena di jam itu biasanya masyarakat ramai datang; yang jelas kami tutup sementara untuk saat ini," kata dia.
Penerapan protokol kesehatan ketat juga berlaku bagi para pedagang yang berjualan di komplek Taman Gajah. Pedagang tetap boleh berjualan, namun dilarang menyediakan tempat duduk atau tidak boleh makan di tempat, katanya.
"Tidak boleh makan di tempat, dan menyediakan tempat duduk. Kalau berjualan, tetap (boleh), tapi harus dibawa pulang," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait