Beruntung, kedua korban berusaha melepaskan ikatan tali. Begitu bisa lepas, keduanya mencari jalan keluar menuju perkampungan.
"Keduanya kemudian mencari keberadaan truk. Saat ketemu, isi muatan truk berupa kopi sudah tidak ada," katanya.
Korban kemudian melapor ke polisi lantara menderita kerugian Rp160 juta. Berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.
"Alhasil, ketiga pelaku berinisial insial A (33), P (30) dan H (42) warga Kabupaten Oku Timur, Sumatera Selatan ditangkap," kata dia.
Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan dan mendekam di penjar.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait