Ilustrasi pria tewas ditikam tetangga di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. (Foto: Ist)

“Petugas yang menerima informasi segera bergerak cepat melakukan proses hukum. Beberapa jam setelah kejadian, pelaku menyerahkan diri kepada polisi," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku SL dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Dia kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network