BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang suami di Bandarlampung mengurung istri dan delapan anaknya di dalam rumah. Akibatnya, sang istri dan anak-anaknya tidak bisa beraktivitas, bahkan untuk makan dan minum dibantu oleh warga sekitar.
Hal ini diketahui dari video yang beredar di media sosial. Tampak dalam video itu, ada sebuah rumah kontrakan dalam keadaan terkunci dari luar.
Video tersebut diunggah oleh pengguna tiktok bernama Siti Rohma Dayanti. Dari beberapa unggahan Siti, akhirnya wanita dan anak-anaknya tersebut sudah bebas, karena dibantu warga, pamong dan Bhabinkamtibmas setempat.
Dari video tersebut, sang wanita diketahui memiliki delapan anak, lima anak sudah berusia sekolah, satu balita dan dua anak masih bayi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Kedamaian, Kota Bandarlampung.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Aryanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan langsung menindaklanjutinya.
Menurut Doni, pihaknya sudah berhasil mengamankan pelaku dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
"Petugas sudah ke lokasi, pelaku sudah berhasil kami diamankan, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," kata Doni, Sabtu (28/1/2023).
Doni melanjutkan, hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku kerap merasa cemburu berlebihan terhadap sang istri. Sehingga pada saat pelaku pergi bekerja, dia sengaja mengurung istri dan anak-anaknya yang masih kecil di dalam rumah.
Doni menambahkan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga telah mengevakuasi istri dan anak-anak pelaku ke lokasi yang lebih aman. Selain itu, anak bungsu korban yang masih bayi dan sedang sakit juga sudah dibawa ke Rumah Sakit.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto