Salah satu ODGJ di Bandarlampung yang diamankan petugas gabungan (Dokumentasi Polsek Telukbetung Timur)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Bandarlampung, diamankan petugas gabungan. Mereka diamankan lantaran perbuatannya meresahkan warga sekitar.

Proses evakuasi dilakukan bersama Polsek Telukbetung Timur, Dinas Sosial Kota Bandarlampung, Aparatur Kelurahan, Bhabinsa Kelurahan Kuripan dan Pamong setempat, dipimpin Kapolsek Telukbetung Timur Kompol Yana pada Kamis (26/1/2023).

Dua orang penderita ODGJ tersebut yakni HD (35) dan HR (23). Keduanya merupakan kakak beradik warga Kelurahan Kuripan Teluk Betung Barat, Kota Bandarlampung. 

"Evakuasi ini merupakan permintaan dari pihak keluarga, di mana keduanya kerap mengganggu warga sekitar tempat tinggalnya," kata Kompol Yana, Jumat (27/1/2023).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network