Driver Ojol lolos dari aksi begal sadis di Bandarlampung usai menjatuhkan motornya setelah dikalungi golook. (Foto: iNews)

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena mencoba melakukan perlawanan aktif saat hendak dilakukan penangkapan. “Pelaku sudah kita amakan di Mapolsek Tanjung Karang Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam 7 tahun penjara dan kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Tanjung Karang Timur.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network