Ilustrasi penangkapan pelaku curanmor di Lampung Timur. (foto: Antara)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Satreskrim Polres Lampung Timur melumpuhkan dua pelaku spesialis pencurian motor (curanmor). Tindakan tegas terukur ini dilakukan lantaran kedua pelaku berusaha melawan petugas saat penangkapan

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes EP Sihombing mengatakan, identitas kedua pelaku berinisial RN (20) dan WY (24). Keduanya warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur. 

"Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki karena berupaya menabrak polisi saat hendak ditangkap Senin malam kemarin," ujarnya, Selasa (12/9/2023). 

Hasil pemeriksaaan, kedua pelaku diduga terlibat tindak pidana pencurian motor di beberapa wilayah hukum Polres Lampung Timur.

"Mereka diduga sudah 6 kali beraksi di wilayah Bandar Sribawono, 3 kali di Way Jepara dan masing-masing 1 kali di Kecamatan Braja Selebah serta Labuhan Maringgai," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network