BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda asal Lampung Timur berinisial IAM (21). Dia ditangkap ketika akan melakukan cash on delivery (COD) narkoba jenis sabu di kuburan.
Pemuda warga Mulyo Desa Mulyo Asri Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Lampung Timur itu diamankan di Jalan Ki Agus Anang, tepatnya dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Koala, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, Senin (3/4/2023).
Kapolsek Panjang Kompol M. Joni mengatakan, penangkapan pelaku IAM berawal dari informasi masyarakat terkait sering adanya transaksi narkoba di daerah tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Joni, ternyata didapati pelaku IAM diduga hendak melakukan transaksi COD narkoba di TPU Koala.
Joni mengungkapkan, saat diamankan, dari pelaku didapati 1 buah paket sedang sabu di dalam genggaman tangan kiri dan 29 paket kecil sabu di dalam tas jinjing milik pelaku.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait