Dua pelaku pencurian 60 tabung gas 3 kg di Lampung Tengah (Humas Polres Lampung Tengah)

Atas kejadian tersebut, lanjut Junaidi, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp11 juta kemudian melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Kalirejo. 

"Kini, para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut," ungkap Junaidi. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network