Pelaku curanmor di Tanggamus, Lampung, ditangkap usai mencuri motor di kebun (Indra Siregar/MNC Portal)

TANGGAMUS, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tanggamus, Lampung. Pelaku diketahui berinisial ZA (35).

Kapolsek Talang Padang, Iptu Bambang Sugiono mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan korban Herdian (65) pada Senin (24/10/2022). Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya," kata Bambang, Kamis (27/10/2022).

Pelaku diamankan saat berada di Pekon Batu Kramat, Kecamatan Kota Agung Timur. Dari hasil pemeriksaan, pelaku tercatat sebagai warga Pekon Kuta Dalom Kecamatan Gisting.

"Kami juga amankan sepeda motor Honda Revo warna hitam," katanya.

Kasus pencurian ini berawal ketika korban pada selasa, 11 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 WIB, sedang berada di kebun wilayah Dusun Sriwedari Pekon Gisting.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network