BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dua remaja di Bandarlampung, DA (15) dan MA (15) ditangkap polisi karena mencuri motor. Ironisnya, motor yang dicuri milik orang tua DA.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, kedua remaja putus sekolah tersebut ditangkap di sebuah penginapan yang terletak di Jalan Narada, Way Halim Kota Bandarlampung, Sabtu (25/11/2023) dini hari. Kedua pelaku telah mencuri motor milik Yeyet (49) pada Minggu (19/11) malam di Perum Griya Indah, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung.
"Korban Yeyet ini, merupakan orang tua dari pelaku berinisial DA. Jadi pelaku DA mengajak MA untuk mencuri sepeda motor milik orang tuanya sendiri,” ujar Warsito, Senin (27/11/2023).
Belum diketahui pasti motif pencurian motor ini. Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
Kasus pencurian sepeda motor ini berhasil diungkap setelah dilakukan penyelidikan. Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan dilakukan penangkapan.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa Honda Beat warna hitam bernomor polisi Z 3544 HY.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait