BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Seorang buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tewas ditembak personel Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kamis (4/6/2026) dini hari. Peristiwa tersebut memunculkan perbedaan keterangan antara polisi dan keluarga JI.
Jenazah Joni Iskandar yang merupakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu kemudian dipulangkan ke rumah keluarganya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung.
Menurut keterangan polisi, Joni ditangkap di wilayah Jabung, Lampung Timur. Saat dibawa untuk pengembangan kasus, pelaku disebut melawan dan melukai petugas serta berupaya melarikan diri.
Keterangan polisi menyebutkan, petugas telah memberikan tembakan peringatan. Namun pelaku tetap berusaha kabur, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, Joni juga diduga merupakan bagian dari komplotan curanmor bersenjata api lintas provinsi dan pernah menodongkan senjata api ke arah petugas.
"Kami sesuai dengan Perkap melakukan tindakan tegas dan terukur, karena luka-luka kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk perawatan. Setelah itu keterangan dari dokter masih keadaan sadar dan keadaan vital baik sehingga kami melakukan pemeriksaan tapi korban menurun kesadarannya sehingga kita membawa kembali ke rumah sakit. Setelah itu karena kesadaran menurun tim dokter manyatakan pelaku sudah meninggal," ujar Kompol Gigih.
Keterangan tersebut dibantah oleh pihak keluarga. Istri Joni, Apriliani mengatakan bahwa suaminya tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait