LAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Lampung memberikan lampu hijau agar dana desa digunakan untuk revitalisasi posko Covid-19 di tingkat desa. Hal ini dilakukan untuk melakukan pencegahan Covid tingkat desa.
"Dana desa tahap pertama tahun 2021 ini dapat digunakan untuk merevitalisasi posko Covid-19," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung Zaidirina, Jumat (19/2/2021).
Zaidirina menambahkan, hal ini mengacu pada arahan Kementerian Desa kepada kepala desa di Indonesia untuk merevitalisasi Posko Covid-19 untuk lebih mengintensifkan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 di tingkat desa.
"Tahun ini total dana desa yang ditransfer pusat berjumlah Rp1 miliar dan nanti akan disalurkan ke-15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait