Ilustrasi PNS (Foto: Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bandarlampung, Lampung telat cair. Hal ini disebabkan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat belum turun setelah ada kesalahan teknis dalam laporan.

"Jadi dana transfer dari pusat yang biasanya setiap bulan masuk ke daerah, bulan Februari ini ada keterlambatan dikarenakan masalah teknis, yakni menyangkut standar operasional prosedur pelaporan dari daerah ke pusat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung, Badri Tamam, Jumat (5/2/2021).

Badri menambahkan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) dana transfer daerah pada 2021 berbeda dengan pada 2020 yang langsung turun ke kas Kota Bandarlampung tanpa harus ada ketentuan yang dipenuhi.

"Tahun lalu dana transfer dari Kementerian Keuangan langsung turun setiap bulan di akhir bulan tapi sekarang SOP-nya sudah berbeda. Ada hal yang harus dipenuhi pemda terlebih dahulu baru DAU akan disalurkan," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network