Petugas menggagalkan ibu yang coba menyelundupkan sabu untuk anaknya di Rutan Kelas IIB Lampung Utara. (Foto: iNews/Jimi Irawan)

KOTABUMI, iNews.id - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II Kotabumi di Kabupaten Lampung Utara menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang diduga sabu. Pelaku yakni seorang ibu rumah tangga berinisial KS (55) warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi, Kamis (6/1/2022).

KS membawa dua paket barang saat menjenguk anaknya berinisial DS, tahanan di rutan tersebut. DS ditahan atas kasus kepemilikan senjata tajam.

Kepala Rutan Kelas II Kotabumi Mukhlisin Fardi mengatakan, saat itu KS menitipkan sejumlah barang berupa makanan untuk anaknya. Sebab di masa pandemi ini, rutan tidak memberikan izin besuk tatap muka.

Merasa curiga dengan barang titipan tersebut, petugas kemudian memeriksa paketnya. Benar saja, saat dibuka ditemukan barang diduga sabu yang dimasukkan ke dalam bungkusan plastik berisi gula.

"Perempuan itu (KS) merupakan ibu kandung DS dan barang itu untuk anaknya," ujar Mukhlisin.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network