BANDARLAMPUNG, iNews.id - Dua pria di Bandarlampung, nekat membunuh tetangganya. Diduga pelaku menyimpan dendam lantaran adiknya sering di-bully korban.
Identitas kedua pelaku yakni FN (24) dan MA (24) warga Kelurahan Gedung, Pakuon Teluk Betung Selatan, Bandarlampung. Keduanya ditangkap setelah sehari buron usai menghabisi korban.
Informasi yang diterima iNews, aksi pembunuhan ini terjadi pada Minggu (4/2/2024). Saat itu korban bernama Eeza Irawan (21) ditemukan warga tewas dengan sejumlah luka tikaman di Jalan Radin Imba Kesuma, Kemiling Bandarlampung.
Polisi yang menerima informasi warga kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, polisi mengidentifikasi para pelaku yang nekat menghabisi korban.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Denis Arya Putra mengatakan, penuturan dari kedua tersangka pembunuhan itu lantaran dendam dan kesal terhadap korban yang kerap membully dan mengejek adik salah satu tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka RN sudah merencanakan aksi pembunuhan bersama rekannya MA. Bahkan korban sebelumnya diajak kedua tersangka pergi dengan berboncengan sepeda motor.
"Korban dan pelaku ini saling kenal. Dari situ kami ketahui pelakunya adalah dua terduga pelaku ini," ucap Denis Arya, Selasa (6/2/2024).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait