Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror. Polisi menyita ribuan kotak amal terkait terorisme(foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris berinisial DRS dan S di Lampung. Operasi penindakan ini merupakan pengembangan dari tersangka S yang ditangkap sebelumnya. 

"Pengembangan dari penangkapan Ketua LAZ ABA (tersangka S)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Aswin menjelaskan, kedua orang itu ditangkap di tempat yang berbeda. Untuk terduga DRS diamankan di Jalan Cendrawasih, Wonokriyo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network