JAKARTA, iNews.id – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima orang yang diduga pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS) sepanjang tahun 2022. Salah satunya ditangkap di Lampung.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membenarkan lima orang itu diamankan lantaran diduga terkait dengan media propaganda kelompok teroris tersebut.
"Iya benar (lima ditangkap)," kata Aswin, Kamis (24/3/2022).
Aswin menambahkan, kelima orang itu masing-masing berinisial MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka ditangkap sejak 9 hingga 15 Maret di beberapa lokasi yang berbeda.
"Mereka diamankan di Kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan," katanya.
Aswin mengatakan bahwa kelima orang tergabung dalam grup 'Annajiyah Media Centre' yang berfungsi untuk menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme.
"Bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliyah," kata Aswin.
Adapun pemilik grup tersebut adalah tersangka berinisial RBS yang ditangkap di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada 9 Maret lalu. Dia diyakini oleh penyidik Densus sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS.
Terkait hal itu, Aswin meminta agar masyarakat berhati-hati dengan konten yang mengandung pesan terorisme di media sosial.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait