Densus 88 menangkap oknum anggota Komisi Fatwa MUI dan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah. (Foto: Ilustrasi/okezone)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah dan anggota Komisi Fatwa MUI Zain An-Najah, serta seorang terduga teroris lainnya, Anung Al-Hamat. 

Ketiga orang itu ditangkap diduga terafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

"AZ keterlibatannya adalah sebagai dewan syuro JI. kemudian selain itu, yang bersangkutan ketua dewan syariah lembaga amal zakat BM ABA," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (16/11/2021). 

Kemudian, untuk Farid Okbah, diduga adalah sepuh atau dewan syuro Jamaah Islamiyah hingga Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). 

Sementara itu, Anung Al-Hamat diduga sebagai anggota pengawas perisai nusantara esa di tahun 2017 dan pengawas kelompok Jamaah Islamiyah. 

Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan mengaku baru menerima informasi penangkapan itu setelah pihak keluarga menghubunginya. "Iya saya dapat informasinya begitu. Pagi-pagi saya ditelepon," kata Michdan.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network