Pelaku tiba-tiba mengajak korban untuk masuk ke dalam waterboom. Ketika berada di depan sebuah ruangan, pelaku menarik tangan korban ke dalam kamar mandi dan langsung mengunci pintunya.
Pelaku langsung mendorong badan korban hingga terjatuh di lantai. Selanjutnya pelaku mencabuli korban.
Korban kemudian melaporkan pencabulan itu kepada polisi. Tim Opsnal Reskrim dan Intelkam Polres Rejang Lebong melakukan pengejaran pelaku hingga ditangkap di salah satu desa di Kecamtan Bermain Ulu Raya.
"Terduga pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mako Polres Rejang Lebong untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapa dikonfirmasi, Selasa (15/2/2022).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait