Dari hasil penangkapan tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa saatu buah plastik klip bening yang di dalamnya berisikan bahan daun kering, batang serta biji yang diduga keras Narkotika jenis ganja.
Setelah dilakukan Interogasi, pelaku mengaku bahwa barang tersebut milik tersangka.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum," ujarnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait