BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pelaku pencurian minimarket di Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, yang sempat dilumpuhkan polisi, akhirnya meninggal dunia. Petugas sempat membawanya ke rumah sakit, namun nyawanya tak bisa diselamatkan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, tersangka MAY meninggal pada Minggu (7/7/2019).
"Setibanya di rumah sakit, sekitar pukul 09.30 WIB, dokter kemudian menyatakan bahwa tersangka sudah meninggal dunia," kata Pandra saat dikonfirmasi di Kota Bandarlampung, Lampung, Senin (8/7/2019).
Dia menjelaskan, sebelum terjadi penangkapan, tersangka mengarahkan dan menembakkan senjata rakitannya ke arah masyarakat sekitar. MAY juga membawa senjata tajam jenis parang, dan nyaris melukai petugas.
Petugas kemudian berhasil melumpuhkannya, lalu berusaha mengamankan pelaku dari amukan massa. Dia kemudian diamankan ke Mapolres Lampung Timur, beserta barang bukti berupa senjata api rakitan, satu selongsong peluru, empat peluru aktif, dan satu unit parang.
"Dia diamankan hari Sabtu (6/7/2019). Lalu besoknya (Minggu), tersangka didapati dalam kondisi lemas. Lalu dibawa petugas ke rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia," ujar dia.
Meninggalnya tersangka menjadi sorotan publik, karena diduga polisi melumpuhkannya dari jarak dekat. Aksi penembakan petugas kemudian beredar di sebuah pesan WhatsApp.
Menyikapi itu, Pandra mengatakan, informasi tentang penembakan tersebut masih dalam proses penyelidikan Propam Polda Lampung. Tim sedang menuju ke Lampung Timur untuk menyelidikinya.
"Propam masih menyelidiki atas penembakan itu," kata dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait