Ilustrasi oknum PNS edarkan sabu (Foto: iNews/Agung Sulistyo)

“Kami dapatkan informasi jika ZI diduga mengedarkan sabu. Dan langsung kami tangkap,” ujar Aris.

Polisi kemudian melakukan pengembangan, dan menangkap tersangka berinisial WY (28) warga Kelurahan Sribasuki, berikut sabu seberat 0,46 gram sebagai barang bukti.

Tak sampai disitu, polisi kemudian menangkap MH (27) warga Dusun Mekarsari Kelurahan Kotabumi Tengah, dan JM (25) warga Kelurahan Kota Alam. Dari tangn JM disita barang bukti 5 paket sabu bruto 1.79 gram, sementara dari tangan MH disita satu paket kecil sabu sebagai barang bukti.

“Keempat tersangka berikut barang bukti masih diamankan di Mapolres guna penyidikan selanjutnya,” kata Aris Satrio


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network