2 pasang kekasih di Lampung ditagkap polisi karena diduga menggunakan narkoba. (Foto:Ilustrasi/Ist)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network