Tiga pemuda di Lampung ditangkap polisi karena pesta miras, bawa celurit dan diduga akan tawuran (Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Diduga hendak tawuran, tiga pemuda di Bandarlampung, Lampung, ditangkap polisi. Ketiganya diamankan pada Minggu (28/5/2023) dini hari. 

Tiga pemuda berinisial AS (21), VA (19) dan WR (19) tersebut diamankan oleh Tim patroli gabungan Polresta Bandarlampung di sekitar Jalan Pulau Seram Jagabaya Way Halim, Bandarlampung. 

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, ketiga remaja tersebut diamankan saat tim gabungan sedang melakukan patroli hunting di seputaran wilayah Jagabaya Way Halim Bandarlampung. 

"Mereka ini lagi kumpul-kumpul, saat kita datangi sebagian lainnya lari masuk ke gang gang, namun kita berhasil mengamankan 3 orang di lokasi," kata Dennis, Minggu (28/5/2023).

Dennis menambahkan, para pemuda tersebut saat itu sedang berkumpul sambil minum minuman keras tidak jauh dari jembatan yang ada di Jalan Pulau Seram Jagabaya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network