Remaja yang merupakan mahasiswi di Bandarlampung menangis saat digerebek operasi yustisi (Andres Afandi/MNC Portal)

Saat petugas masuk dan melakukan pemeriksaan, keduanya tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid antigen yang menyatakan keduanya reaktif Covid-19.

Ditambah, keduanya tidak memiliki surat dokumen ikatan pernikahan yang sah. Petugas kemudian membawa keduanya guna dilakukan pemeriksaan serta pendataan di Mapolsek Kemiling.

Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah mengatakan, hasilnya telah mengamankan empat pasang pemuda-pemudi yang tinggal satu kamar tidak dilengkapi surat nikah.

"Sementara kita amankan dan kita data, akan kita jerat proses hukum tindak pidana ringan," kata Irwansyah.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network