Penumpang kapal Roro yang ditangkap Polair Polres Bengkalis karena kedapatan bawa sabu seberat 15 kg di Pelabuhan Dumai. (Foto: MPI/Banda HT)

PEKANBARU, iNews.idPenumpang kapal Roro ditangkap anggota Polisi Air (Polair) Polres Bengkalis, Riau. Dia diamankan lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram.

Informasi diperoleh, identitas penumpang tersebut diketahui berinsial AH (35). Dia diamankan saat berangkat dari Rupat, Bengkalis menuju Kota Dumai, Riau. Pengungkapan kasus ini setelah polisi mendapat informasi adanya target yang akan membawa sabu ke Dumai.

"Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 15 paket berisi sabu," ujar Kasubdit Gakkum Polair Polda Riau AKBP Wawan Setiawan, Selasa (5/4/2022).

Kronologi penangkapan itu saat dua kapal Polair Polres Bengkalis dan Baharkam Polri mengintai kapal Roro yang berangkat dari Rupat. Selanjutnya anggota di lapangan melakukan pengintaian.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network