PEKANBARU, iNews.id - Penumpang kapal Roro ditangkap anggota Polisi Air (Polair) Polres Bengkalis, Riau. Dia diamankan lantaran kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram.
Informasi diperoleh, identitas penumpang tersebut diketahui berinsial AH (35). Dia diamankan saat berangkat dari Rupat, Bengkalis menuju Kota Dumai, Riau. Pengungkapan kasus ini setelah polisi mendapat informasi adanya target yang akan membawa sabu ke Dumai.
"Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 15 paket berisi sabu," ujar Kasubdit Gakkum Polair Polda Riau AKBP Wawan Setiawan, Selasa (5/4/2022).
Kronologi penangkapan itu saat dua kapal Polair Polres Bengkalis dan Baharkam Polri mengintai kapal Roro yang berangkat dari Rupat. Selanjutnya anggota di lapangan melakukan pengintaian.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait