BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pendistribusian vaksin ke kabupaten/kota di Provinsi Lampung tengah menunggu keluarnya izin Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM. Dikeluarkannya izin EUA berguna untuk menjamin mutu dan keamanan vaksin sebelum digunakan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan pendistribusian vaksin ke kabupaten/kota di Provinsi Lampung tengah menunggu keluarnya izin Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.
"Kita sementara ini belum diperbolehkan membuka ataupun mendistribusikan vaksin Covid-19, sebab harus menunggu Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM ke luar," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana saat, Sabtu (9/1/2021).
"Pendistribusian ke 15 kabupaten/kota akan dibantu oleh Kimia Farma dan Indo Farma untuk menjaga kualitas vaksin sebab suhu tidak boleh kurang atau lebih dari 2 hingga 8 Celcius," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait