Lebih lanjut Dailami mengatakan, untuk bantuannya akan berbentuk berasa. Anggaran itu hanya untuk satu kali penyaluran.
"Kami harap dengan ini cukup karena kan sekarang sudah ada vaksin, sehingga dapat mengurangi orang yang terdampak Covid-19," kata dia.
Dailami melanjutkan, pada tahun 2020, Dinas Sosial Bandarlampung telah menyalurkan bantuan kepada 140.000 warga Bandarlampung yang terdampak Covid-19 dengan alokasi anggaran Rp35 miliar.
"Tahun 2020 dana yang dianggarkan sebesar Rp35 miliar, tapi itu kan bantuannya diberikan kepada semua warga terdampak Covid-19, bukan yang kategori miskin saja yang ada di DTKS," kata dia.
Namun, pada tahun ini bantuan dari pemda akan terfokus kepada warga yang terdaftar di DTKS sehingga diharapkan dengan jumlah anggaran Rp5 miliar tersebut dapat menjangkau semua warga miskin di Bandarlampung.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait