Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bandarlampung Sidik Efendi. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk DPRD Kota Bandarlampung Sidik Efendi diperiksa Bawaslu, Senin (19/2/2024). Pemeriksaan terkait ratusan surat suara atas namanya yang telah tercoblos di TPS 19 Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandarlampung, Rabu (14/2/2024.

Seusai pemeriksaan, Sidik mengaku ditanyakan sejumlah pertanyaan di Bawaslu Bandarlampung

"Ada beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada saya, poinnya pernahkah melakukan kampanye di sekitaran TPS 19? Terus metode kampanyenya seperti apa yang saya lakukan," ujar Sidik, Senin (19/2/2024). 

Dia mengungkapkan, kejadian ratusan surat suara telah tercoblos itu dketahuinya setelah mendapat informasi adanya surat suara rusak. 

"Saya baru mengetahui itu siang, setelah saya menunaikan hak saya di TPS. Kemudian, muncul di Whatsapp berkaitan dengan adanya surat suara yang rusak, ya saya tidak pernah tahu juga siapa yang melakukan itu segala macem," kata Sidik. 

Disinggung apakah mengenal petugas KPPS 19, Sidik mengaku mengenal lantaran kerap bersilahturahmi di beberapa kelurahan yang ada di Daerah Pemilihan 5 Kota Bandarlampung yakni Sukarame, Tanjung Senang dan Sukabumi. 

"Saya incumbent. Ya hampir 5 tahun saya keliling, saya bersilahturahmi kemana-mana hampir di 18 kelurahan saya kunjungi, kalau bicara kenal atau apanya, yah kenal," ucapnya. 


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network