Pria yang menyetubuhi remaja difabel di Lampung Tengah. Korban kini hamil lima bulan (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pria di Lampung Tengah, ditangkap polisi. Pelaku berinisial BG (44) itu diamankan lantaran diduga menyetubuhi remaja perempuan difabel hingga hamil lima bulan. 

Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan, aksi bejat pelaku tersebut terungkap berawal dari kecurigaan keluarga terhadap perubahan yang terjadi pada tubuh korban AA (16).

AKP Yofi menuturkan, keluarga korban AA merasa curiga dan khawatir korban mengidap suatu penyakit lantaran bagian perut korban yang semakin membesar. 

"Karena curiga dan khawatir, korban lalu dibawa keluarganya ke salah satu Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Yofi dalam keterangannya, Minggu (9/7/2023).

Hasilnya, tenaga kesehatan yang memeriksa korban menyatakan korban AA Tengah mengandung selama 5 bulan.

Mendengar hal tersebut, kata Yofi, keluarga langsung menanyakan hal tersebut kepada korban AA. Kepada keluarganya, AA mengatakan bahwa hal itu merupakan perbuatan BG yang tak lain adalah tetangga rumah korban. 

Tak terima dengan ulah pelaku, kata Yofi, pihak keluarga langsung melaporkan BG ke Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) SatReskrim Polres Lampung Tengah.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network