Ilustrasi penangkapan teroris (Antara)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror pada Kamis (10/12/2020) lalu, merupakan warga pendatang. Tak banyak yang tahu ternyata Zulkarnaen merupakan tentara khusus Jamaah Islamiyah yang buron 18 tahun atas kasus Bom Bali I.

Camat Purbolinggo, kabupaten setempat,  Akih Sunaryo, mengatakan Zulkarnaen baru setahun mengontrak di salah satu rumah di Desa Totoharjo. Akih pun tidak mengetahui persis tentang sosok pria 57 tahun tersebut lantaran Zul bukan warga asli Lampung Timur.

Hal ini diaminkan oleh Kepala Desa Totoharjo,  Nurjanah. Menurut dia, Zulkarnaen bukan merupakan warga setempat. Dia mengaku tidak mengetahui alamat domisili Zulkarnaen sebelumnya. Karena pihaknya belum pernah menerima surat tembusan pindah alamat.

"Memang sebelum saya menjabat kepala desa, yang bersangkutan sudah mengontrak di desa ini. Maaf saya tidak bisa ngasih tahu, dan memberi informasi," kata Nurjanah saat ditemui di kediamannya, Minggu (13/12/2020).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network