Dia menjelaskan, digelarnya pernikahan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar tahanan. "Meskipun sedang menjalani proses hukum, yang bersangkutan tetap memiliki hak untuk menikah. Maka kami fasilitasi dengan pengamanan ketat," ucapnya.
Menurutnya, prosesi akad nikah berjalan aman dan lancar sesuai prosedur, dengan pengawalan ketat terhadap tahanan selama prosesi berlangsung.
Setelah selesai akad, SK langsung dikembalikan ke ruang tahanan. Pihak keluarga juga langsung meninggalkan lokasi setelah acara selesai.
"Resepsi pernikahan akan dilangsungkan setelah SK menyelesaikan masa tahanannya. Kami hanya memfasilitasi akad nikahnya karena sudah direncanakan jauh hari," katanya
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait