Suasana haru menyelimuti akad nikah seorang tahanan berinisial SK (34) warga Desa Sido Makmur, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan. (Foto: Istimewa).

Dia menjelaskan, digelarnya pernikahan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak dasar tahanan. "Meskipun sedang menjalani proses hukum, yang bersangkutan tetap memiliki hak untuk menikah. Maka kami fasilitasi dengan pengamanan ketat," ucapnya. 

Menurutnya, prosesi akad nikah berjalan aman dan lancar sesuai prosedur, dengan pengawalan ketat terhadap tahanan selama prosesi berlangsung.

Setelah selesai akad, SK langsung dikembalikan ke ruang tahanan. Pihak keluarga juga langsung meninggalkan lokasi setelah acara selesai.

"Resepsi pernikahan akan dilangsungkan setelah SK menyelesaikan masa tahanannya. Kami hanya memfasilitasi akad nikahnya karena sudah direncanakan jauh hari," katanya


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network